May Day
May Day : Hari Buruh 1 Mei
Lebih dan kurangnya mohon dimaafkan,
Sekian dan terima kasih, semoga bermanfaat (◠‿・)—☆
Referensi
Utomo, Idi Setyo. 2005. Suatu Tinjauan Tentang Tenaga Kerja Buruh di Indonesia jurnal The Winners, vol.6, No.1. Jakarta, hlm.83-93.
https://www.militanindonesia.org/analisa-perspektif/gerakan-buruh/8290-sejarah-singkat-may-day.html
Musibah sedang melanda negara kita dan belahan negara lain yaitu adanya Covid-19 yang menjadi wabah yang meresahkan banyak negara karena banyaknya korban berjatuhan yang terkena dampak dari virus Corona. Ditengah wabah ini, dimana telah diterapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dalam beberapa hari yang mengharuskan kita untuk dirumah aja dan itu bertepatan dengan hari buruh yaitu tanggal 1 Mei, dan saya mencoba untuk menulis tentang buruh di blog saya ini.
Tentunya kita sering mendengar dengan yang dinamakan buruh bukan hanya di Indonesia bahkan diseluruh dunia. Buruh di identikkan pada awal Bulan Mei yaitu pada tanggal 1 Mei yang dimana 1 Mei dinyatakan sebagai hari buruh internasional atau biasa dikenal dengan istilah May Day. Buruh merupakan orang yang bekerja dengan upah dan memiliki majikan, tetapi tidak semua yang memiliki majikan dan memiliki upah dikatakan sebagai buruh. Istilah buruh kalau di negara kita yaitu orang yang bekerja di sektor-sektor industri.
Dalam sejarah penetapan hari buruh atau May Day pada 1 Mei tidak terlepas dari aksi demonstrasi para buruh yang menuntut memperpendek jam kerja mereka yang dimana mereka rata-rata bekerja 18-20 jam sehari, mereka tuntut menjadi 8 jam kerja dalam sehari. Perjuangan demonstrasi buruh dimulai di Amerika Serikat pada tahun 1884. Pada tanggal 1 Mei buruh di Amerika serikat melakukan demonstrasi besar-besaran yang kemudian mendapat respon dengan melakukan mogok kerja sehingga banyak pabrik yang terpaksa tutup. Tidak hanya sampai disitu, demonstrasi kemudian berlanjut hingga tanggal 4 Mei 1886 yang dimana akhirnya mengusik para penguasa sehingga mereka melakukan tindakan kekerasan dengan menembaki para buruh yang melakukan demonstrasi dan menewaskan ratusan buruh. Peristiwa itu merupakan peristiwa yang bersejarah bagi para buruh dan mendapat perhatian sehingga pada tanggal 4 Juli tahun 1889 para buruh dari berbagai negara berkumpul di Perancis dan memutuskan suatu resolusi, dalam resolusi tersebut membahas tentang pengorganisir gerakan massa atau aksi demonstrasi internasional besar-besaran, rakyat pekerja menuntut pihak berwenang negara hukum dengan pengurangan hari kerja menjadi 8 jam. Dan dari hasil kongres di Paris tersebut menetapkan 1 Mei sebagai hari buruh internasional.
Setelah kejadian itu di setiap 1 Mei, pastinya akan tertanam dalam benak para buruh bahwa mereka tidak sendiri dalam menghadapi para penguasa atau kaum kapitalisme banyak dari mereka saling bersatu tidak mengenal yang namanya perbedaan baik dari agama, ras, warna kulit maupun golongan yang bersatu menentang dan melakukan perlawanan karena adanya ketidak Adilan, menentang para penguasa yang bertindak seenaknya demi mendapat penghasilan yang banyak tanpa memperhatikan kehidupan para pekerjanya yang menderita akan tekanan.
Dari bacaan yang ada di jurnal yang saya cantumkan pada referensi dibawah, di Indonesia istilah buruh sudah ada pada masa kolonial namun tidak terlalu menonjol karena pada masa itu adanya perbedaan kelas yang dimana ada yang disebut kelas bawah dan kelas tinggi atau para bangsawan. Kelas bawah dikenal sebagai budak atau kuli yang bekerja kepada orang-orang kelas tinggi. Karena di negara kita ini Indonesia dulunya sebelum adanya penjajahan terdiri dari banyak kerajaan di seluruh Nusantara, para raja atau bangsawan pada umumnya mendominasi tanah dengan jumlah yang cukup luas, maka dari itu sebagai penguasa tanah yang memproduksi sumber daya tersebut tentunya harus memiliki pekerja untuk mengelola nya dan bagi mereka yang tidak memiliki tanah akan memiliki tekanan dengan merendahkan martabat kemanusiaannya dengan bekerja sebagai penggarap tanah atau menjadi budak. Dari situlah muncul yang namanya buruh tani yang dimana mereka harus bekerja demi mendapat upah untuk menghidupi keluarganya meski mereka kerap dipandang rendah karena pekerjaan mereka sebagai buruh atau budak dari kalangan para bangsawan.
Di era setelah Indonesia merdeka kondisi buruh dari masa penjajahan tidak memperlihatkan kondisi yang lebih baik kepada para buruh karena mereka yang bekerja di sektor-sektor industri memiliki tekanan yang buruk karena mereka mendapatkan upah yang sangat kecil dan jauh dari kebutuhan yang mereka butuhkan untuk sehari-hari nya sedangkan jam kerja mereka cukup banyak dalam sehari. Hal ini mengingat kan saya pada film yang dibuat oleh John Pilger yang berjudul "The New Rulers Of the World" di mana di dalam film tersebut John Pilger menceritakan tentang penguasa baru dunia khususnya pengaruhnya bagi sebuah negara yaitu Indonesia. Dimana barang-barang yang terkenal atau yang bermerk mulai dari sepatu olahraga hingga pakaian bayi hampir seluruhnya dibuat di negara yang miskin dengan upah buruh yang sangat rendah dan nyaris bekerja seperti budak hal ini terjadi di zaman orde baru atau di zaman pak Soeharto. Para buruh kebanyakan dari wanita dengan bekerja long sift mulai jam 07:30 am sampai pagi lagi jam 07:30 am kemudian kemudian lanjut sampai sore jam 18:30 pm. Para buruh dilarang untuk tidak membocorkan rahasia perusahaan dan itu katanya kode etik dari perusahaan guna untuk mencegah adanya berbagai kritikan dan para buruh tentunya takut untuk membocorkan nya karena kehidupan mereka bergantung kepada apa yang mereka kerjakan. Begitulah kondisi para buruh di zaman orde baru bahkan di zaman reformasi pun dengan kondisi buruh yang sangat buruk, upah sangat kecil serta keamanan kerja yang tidak terjamin.
Di era sekarang, kehidupan buruh sudah lumayan baik dari pada era-era sebelumnya, di era sekarang nasib para buruh di atur kedalam undang-undang, sekarang keadaan para buruh sudah lumayan, mulai dari upah mereka yang sudah bisa dibilang tidak terlalu kecil dari pada upah di era sebelumnya yang dimana upah yang mereka terima tidak cukup untuk menghidupi kehidupan keluarganya dan juga sekarang waktu kerja mereka sekarang sudah 8 jam sehari. Dari itu semua tentunya ada konflik-konflik yang di hadapi para buruh seperti kenaikan upah buruh, RUU omnibus law cipta kerja, dan sekarang juga kita dilanda wabah Covid-19 yang tentunya menghambat para buruh dalam bekerja. Pada waktu peringatan hari buruh sedunia, para buruh hanya menyalurkan aspirasi mereka lewat media sosial dimana mereka menuntut apa yang mereka rasa mengganjal.
Adapun pesan dari May Day atau hari buruh yang diperingati pada tanggal 1 Mei yang dapat dipetik yaitu penegasan kembali dari perjuangan para kaum buruh secara internasional dalam meraih kemenangan mereka. Kemenangan disini dalam artian kaum buruh tidak menderita lagi atas tekanan-tekanan yang mereka alami dari para kaum penguasa.
Sekian dan terima kasih, semoga bermanfaat (◠‿・)—☆
Referensi
Utomo, Idi Setyo. 2005. Suatu Tinjauan Tentang Tenaga Kerja Buruh di Indonesia jurnal The Winners, vol.6, No.1. Jakarta, hlm.83-93.
https://www.militanindonesia.org/analisa-perspektif/gerakan-buruh/8290-sejarah-singkat-may-day.html
Komentar
Posting Komentar